INSPEKSI TABUNG LPG VISUAL
1. Semua silinder akan menjalani inspeksi visual sederhana sebelum diisi. Pemeriksaan eksterior ini dilakukan pada semua botol terlepas dari ukuran atau jenisnya. Pengisi botol mencari hal-hal berikut:
2. Kerusakan pada bagian luar silinder termasuk penyok, tonjolan, luka, atau retakan pada permukaan wadah atau mengandung lasan.
3. Setiap kerusakan yang mengandung lasan akan menyebabkan kegagalan dan tidak boleh diisi.
4. Karat atau lubang yang berlebihan pada silinder, terutama di bagian bawah botol.
5. Tidak adanya dan kondisi cincin kaki silinder, kerah silinder, atau penutup katup.
6. Bukti pelecehan fisik, kerusakan akibat kebakaran atau panas.
7. Katup bocor, bocor atau rusak.
8. Tanggal silinder diproduksi atau terakhir disertifikasi ulang. Silinder yang keluar dari
kualifikasi TIDAK boleh diisi ulang.
9. Perubahan warna katup (kontaminasi amonia).
10. Jika pengisi botol tidak dapat mengisi botol karena gagal dalam inspeksi visual, itu hanya untuk keselamatan, kepatuhan terhadap peraturan dan untuk kepentingan terbaik konsumen.
#LPG #Cylinder #propane #butane #cooking #gas #energy
